Kamis, 03 Juli 2025

Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Kelurahan Sungai Miai

 Posbakum  Kelurahan adalah Pos Bantuan Hukum yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di tingkat kelurahan, serta memperluas akses keadilan bagi mereka.

Dasar hukum Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahannya), serta Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terkait bantuan hukum di pengadilan.

Posbakum Kelurahan Sungai Miai dibina oleh Lurah Sungai Miai, dikelola oleh Kader Sadar Hukum Kelurahan Sungai Miai dengan sekretariat di Kantor Kelurahan Sungai Miai.

Posbakum Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di tingkat kelurahan

Pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sungai Miai diadakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum  yang dipimpin langsung oleh Lurah Sungai Miai.


 


Minggu, 25 Mei 2025

PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH SUNGAI MIAI

 

Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 20025.

Dengan pendirian koperasi ini diharapkan  menjadi simbol gotong royong di era modern khususnya bagi warga Kelurahan Sungai Miai.

Koperasi ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai tempat simpan pinjam, unit bisnis produktif seperti distribusi sembako, pengolahan hasil UMKM, hingga platform dagang digital lokal. 

Kamis, 17 April 2025

PENERIMAAN BANTUAN BENIH IKAN BAGI KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN

 



Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kelurahan Sungai Miai menerima bantuan benih ikan lele 8000 ekor pada Kamis, 17 April 2025 bertempat di Jl. Adhyaksa II No. 101 RT 27 Kelurahan Sungai Miai.

Kegiatan ini merupakan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin. Dengan adanya bantuan bibit ikan lele ini diharapkan  dapat terus berkembang dan berkelanjutan hingga benar-benar menjadi usaha yang mendulang kesuksesan, bisa mendapatkan keuntungan dan perekonomian masyarakat.

Turut berhadir pada acara tersebut yaitu Camat Banjarmasin Utara (Norrahmawati, S.AP), Kasi Ekobang Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, SE,MA), Koordinator Penyuluh Perikanan, Penyuluh Perikanan, Kepala Bidang Perikanan. 

Kamis, 20 Maret 2025

Operasi Pasar Gas di Kelurahan Sungai Miai

Kelurahan Sungai Miai bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengadakan pasar murah Gas LPG 3 Kg di halaman Kantor Kelurahan Sungai Miai pada Kamis, 20 Maret 2025.



Kamis, 06 Februari 2025

MUSYAWARAH KELURAHAN SUNGAI MIAI

 

Musyawarah Kelurahan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Guna memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kelurahan Sungai Miai  mengadakan Musyawarah Kelurahan terkait persiapan perencanaan alokasi Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Kegiatan ini dihadiri oleh  Lurah Sungai Miai (Aslam, S.H, S.K.M, M.Kes,.M.H), Kepala Seksi Ekonomi dan Pembanguan Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, S.E, M.A), Ketua LPMK, Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Sungai Miai. 

Lurah Sungai Miai,  saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pada pelaksanaannya,  akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) . Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan  serta pemberdayaan masyarakat.

Dokumentasi kegiatan Musyawarah Kelurahan Sungai Miai

 



 

Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Kelurahan Sungai Miai

 Posbakum  Kelurahan adalah Pos Bantuan Hukum yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada ma...