Kelurahan Sungai Miai menggelar Acara Penyuluhan Hukum kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) pada Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang terdiri dari Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK, Kader Posyandu, dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Sungai Miai.
Penyuluhan ini bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sungai Miai. Harapannya adalah maysarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses bantuan hukum.
Demikian yang disampaikan oleh Ibu Hj. Fairuz, S.Ag., S.H., M.H., saat menyampaikan materi bantuan hukum pada acara tersebut. Menurutnya, karena sejauh ini masih banyak kasus-kasus hukum yang menimpa masyarakat kurang mampu tetapi belum mendapatkan akses bantuan hukum.
Ibu Hj. Fairuz, S.Ag., S.H., M.H., selaku LKBH ULM menambahkan, dari penyuluhan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan budayanya. Dengan kemajuan di berbagai aspek kehidupan, jelas bahwa keberadaan hukum sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar