Kamis, 21 Agustus 2025

Pentingnya Penyuluhan Hukum Bagi Warga Sungai Miai

  

   Kelurahan Sungai Miai menggelar Acara Penyuluhan Hukum kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) pada Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang terdiri dari Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK, Kader Posyandu, dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Sungai Miai.

 


     Penyuluhan ini bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat  di wilayah Kelurahan Sungai Miai.  Harapannya adalah maysarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses bantuan hukum.

     Demikian yang disampaikan oleh Ibu Hj. Fairuz, S.Ag., S.H., M.H., saat menyampaikan materi bantuan hukum pada acara tersebut. Menurutnya, karena sejauh ini masih banyak kasus-kasus hukum yang menimpa masyarakat kurang mampu tetapi belum mendapatkan akses bantuan hukum.

    Ibu Hj. Fairuz, S.Ag., S.H., M.H., selaku LKBH ULM menambahkan, dari penyuluhan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan budayanya. Dengan kemajuan di berbagai aspek kehidupan, jelas bahwa keberadaan hukum sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum. 

Kamis, 14 Agustus 2025

Pelatihan Pembuatan Kain Sasirangan

 


 Kelurahan Sungai Miai - Kamis, 14 Agustus 2025 menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan membuat kain sasirangan. Kegiatan ini didanai oleh DAU Kelurahan Sungai Miai.

 

Instruktur kegiatan ini adalah Bapak Hendra Risona yang mempunyai keahlian di bidang pembuatan kerajinan kain sasirangan.  Lurah Sungai Miai, Aslam, S.H, S.K.M, M.Kes, M.H, berharap bahwa kegiatan ini dapat menambah ketrampilan dari para peserta. 

 



Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan perekonomian masyarakat Kelurahan Sungai Miai. Selain itu pelatihan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan wirausahawan baru di bidang sandang yaitu pembuatan kain sasirangan khas Kalsel.

 

 


 

 

Selasa, 12 Agustus 2025

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Sungai Miai

 

 


     Selasa Tanggal 12 Agustus 2025 Pukul 09.00 Wita bertempat dihalaman Kantor Kelurahan Sungai Miai telah dilaksanakan giat Penyerahan Penyaluran Program Bantuan Pangan Nasional dari Perum Bulog. Giat penyerahan diserahkan secara Simbolis oleh Lurah Sungai Miai Bapak Aslam S.H.,S.K.M. M.Kes, M.H. kepada warga yang berhak menerimanya yang sudah terdata di Kelurahan Sungai Miai.

 


        Penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Program ini merupakan bagian dari bantuan pangan nasional yang menyasar 18,27 juta keluarga di seluruh Indonesia.

        Secara serentak, penyaluran ini mulai dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli. Para penerima bantuan pangan (PBP) ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga 7.






Pasar Murah

    

 

 

 

 

 

 

 

 Dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Kota Banjarmasin, Kelurahan Sungai Miai melaksanakan Pasar Murah yang merupakan kegiatan bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Perum Bulog dan Prima Freshmart Kota Banjarmasin. Acara berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 di halaman Kantor Kelurahan Sungai Miai. 

    Berbagai komoditi yang disediakan seperti beras, minyak goreng, daging ayam, telur ayam ras, gula kemasan, dan sayur mayur. 




 

Kamis, 03 Juli 2025

Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Kelurahan Sungai Miai

 Posbakum  Kelurahan adalah Pos Bantuan Hukum yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di tingkat kelurahan, serta memperluas akses keadilan bagi mereka.

Dasar hukum Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahannya), serta Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terkait bantuan hukum di pengadilan.

Posbakum Kelurahan Sungai Miai dibina oleh Lurah Sungai Miai, dikelola oleh Kader Sadar Hukum Kelurahan Sungai Miai dengan sekretariat di Kantor Kelurahan Sungai Miai.

Posbakum Kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di tingkat kelurahan

Pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sungai Miai diadakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum  yang dipimpin langsung oleh Lurah Sungai Miai.


 


Minggu, 25 Mei 2025

PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH SUNGAI MIAI

 

Pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 20025.

Dengan pendirian koperasi ini diharapkan  menjadi simbol gotong royong di era modern khususnya bagi warga Kelurahan Sungai Miai.

Koperasi ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai tempat simpan pinjam, unit bisnis produktif seperti distribusi sembako, pengolahan hasil UMKM, hingga platform dagang digital lokal. 

Kamis, 17 April 2025

PENERIMAAN BANTUAN BENIH IKAN BAGI KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN

 



Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kelurahan Sungai Miai menerima bantuan benih ikan lele 8000 ekor pada Kamis, 17 April 2025 bertempat di Jl. Adhyaksa II No. 101 RT 27 Kelurahan Sungai Miai.

Kegiatan ini merupakan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin. Dengan adanya bantuan bibit ikan lele ini diharapkan  dapat terus berkembang dan berkelanjutan hingga benar-benar menjadi usaha yang mendulang kesuksesan, bisa mendapatkan keuntungan dan perekonomian masyarakat.

Turut berhadir pada acara tersebut yaitu Camat Banjarmasin Utara (Norrahmawati, S.AP), Kasi Ekobang Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, SE,MA), Koordinator Penyuluh Perikanan, Penyuluh Perikanan, Kepala Bidang Perikanan. 

Kamis, 20 Maret 2025

Operasi Pasar Gas di Kelurahan Sungai Miai

Kelurahan Sungai Miai bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengadakan pasar murah Gas LPG 3 Kg di halaman Kantor Kelurahan Sungai Miai pada Kamis, 20 Maret 2025.



Kamis, 06 Februari 2025

MUSYAWARAH KELURAHAN SUNGAI MIAI

 

Musyawarah Kelurahan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Guna memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kelurahan Sungai Miai  mengadakan Musyawarah Kelurahan terkait persiapan perencanaan alokasi Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Kegiatan ini dihadiri oleh  Lurah Sungai Miai (Aslam, S.H, S.K.M, M.Kes,.M.H), Kepala Seksi Ekonomi dan Pembanguan Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, S.E, M.A), Ketua LPMK, Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Sungai Miai. 

Lurah Sungai Miai,  saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pada pelaksanaannya,  akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) . Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan  serta pemberdayaan masyarakat.

Dokumentasi kegiatan Musyawarah Kelurahan Sungai Miai

 



 

Pentingnya Penyuluhan Hukum Bagi Warga Sungai Miai

        Kelurahan Sungai Miai menggelar Acara Penyuluhan Hukum kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Man...