Musyawarah Kelurahan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026
Guna memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kelurahan Sungai Miai mengadakan Musyawarah Kelurahan terkait persiapan perencanaan alokasi Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sungai Miai (Aslam, S.H, S.K.M, M.Kes,.M.H), Kepala Seksi Ekonomi dan Pembanguan Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, S.E, M.A), Ketua LPMK, Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Sungai Miai.
Lurah Sungai Miai, saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Pada pelaksanaannya, akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) . Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
Dokumentasi kegiatan Musyawarah Kelurahan Sungai Miai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar