Kamis, 06 Februari 2025

MUSYAWARAH KELURAHAN SUNGAI MIAI

 

Musyawarah Kelurahan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Guna memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kelurahan Sungai Miai  mengadakan Musyawarah Kelurahan terkait persiapan perencanaan alokasi Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Miai. Kegiatan ini dihadiri oleh  Lurah Sungai Miai (Aslam, S.H, S.K.M, M.Kes,.M.H), Kepala Seksi Ekonomi dan Pembanguan Kelurahan Sungai Miai (Indah Lestari, S.E, M.A), Ketua LPMK, Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Sungai Miai. 

Lurah Sungai Miai,  saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pada pelaksanaannya,  akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) . Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan  serta pemberdayaan masyarakat.

Dokumentasi kegiatan Musyawarah Kelurahan Sungai Miai

 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Kelurahan Sungai Miai

 Posbakum  Kelurahan adalah Pos Bantuan Hukum yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada ma...